Pendidikan :
Dr. Helza Nova Lita, S.H., M.H. adalah pengajar tetap dalam bidang Hukum Ekonomi, Hukum Ekonomi Syariah, Wakaf, Hukum Alih Teknologi, dan Hukum Persaingan Usaha di Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran. Keahlian beliau dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah membawanya dipercaya menjadi tim ahli revisi Undang-Undang Wakaf dari Sadan Wakaf Indonesia tahun 2019, narasumber Penyusunan RUU Ekonomi Syariah 2019, dan tim hukum Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Dr. Helza pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Setjen Deputi Perundang-undangan DPR RI pada tahun 2008 hingga 2009, serta menjadi staf Kelembagaan Sadan Wakaf Indonesia tahun 2008. Saat ini Dr. Helza aktif berkontribusi di berbagai organisasi profesi diantaranya, menjabat sebagai Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah, Pengurus Pusat lkatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) dalam Bidang Pengembangan Wakaf dan Zakat, Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI) dalam Sidang Publikasi lnternasional.