Pusat Studi Hukum Infrastruktur didirikan untuk menyelesaikan dan memberikan solusi hukum terhadap persoalan-persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat, badan hukum swasta maupun instansi pemerintah khususnya permasalahan terkait infrastruktur, sumber daya alam, bisnis dan kebijakan negara. Pusat Studi Hukum Infrastruktur menyediakan Tenaga Ahli yang kompeten dalam pembuatan berbagai dokumen hukum, pendampingan hukum dan konsultasi hukum.
Telepon
+62 81910588771