Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH Unpad merupakan sebuah lembaga mahasiswa yang berada dalam lingkup Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan merupakan pemegang kekuasaan legislatif. BPM FH Unpad terstruktur dari 3 Komisi (Kemahasiswaan, Sarana dan Prasarana, dan Kelembagaan) dan 4 Deputi (Media dan Informasi, Riset dan Data, Hubungan Masyarakat, dan Pengembangan Internal Organisasi). BPM memiliki empat fungsi dasar yaitu, Aspirasi, Advokasi, Legislasi dan Pengawasan yang dilaksanakan dengan konsekuen demi kepentingan dan kesejahteraan KMFH.