Departemen Hukum Perdata merupakan salah satu departemen yang paling tua di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran selain Hukum Internasional, Hukum Pidana dan HTN. Departemen Hukum Perdata terdiri dari beberapa dosen yang mengampu mata kuliah hukum perdata dan membina beberapa mata kuliah yang sudah ditentukan yang menjadi mata kuliah wajib dari Departemen Hukum Perdata.
Departemen Hukum Perdata menjadi jurusan yang banyak diminati karena luasnya materi yang dipelajari di departemen hukum perdata. Lulusan dari Departemen Hukum Perdata terbanyak menduduki posisi yang penting dalam perbankan, peneliti, hakim, pengacara/advokat, ASN pusat dan pemerintahan daerah, disebabkan materi hukum perdata yang banyak terkait dengan masalah perjanjian, pembuatan kontrak, hukum acara perdata. Departemen Hukum Perdata juga merupakan dasar yang bisa memberikan materi kuliah lanjutan di Magister Kenotariatan untuk menjadi Notaris dan PPAT.
Departemen Hukum Perdata secara kontinu melakukan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi diantaranya melaksanakan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat dengan melibatkan mahasiswa program studi S1, S2, dan S3. Departemen Hukum Perdata mengadakan kegiatan pelatihan, konsultasi hukum pada Biro Bantuan Hukum Unpad, berbagai kegiatan pelatihan, seminar, webinar, dan focused group discussion. Dosen-Dosen Departemen Hukum Perdata juga aktif menjadi narasumber pada berbagai kegiatan ilmiah serta saksi ahli dalam persidangan.
Kepala Departemen | Prof. Dr. Sonny Dewi Judiasih, S.H., M.H., CN. |
Anggota Departemen |
|