Pendidikan :
Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb. adalah seorang Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran. Lahir di Bandung, 4 Juli 1961, Prof. Ramli menempuh pendidikan S1, S2 dan Program Doktor Ilmu Hukum dengan predikat cum laude di Universitas Padjadjaran. Prof. Ramli juga melakukan riset dan mengikuti Visiting Scholar Program di University of California Berkeley Amerika Serikat, dan Certificate Program on Intellectual Property di Japan Patent Office Tokyo.
Saat ini, Prof. Ramli merupakan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Prof. Ramli mengawali karir sebagai Asisten Dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 1986, hingga di usia 43 tahun Prof. Ramli mencatatkan namanya sebagai salah satu Guru Besar termuda di Universitas Padjadjaran. Pada tahun 2010 Prof. Ramli memegang jabatan sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Prof. Ramli juga sempat ditunjuk sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di tahun 2007 hingga tahun 2010, dan Plt. Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI pada tahun 2010.
Dalam bidang penelitian, Prof. Ramli memperoleh berbagai pengakuan internasional atas penelitian hukum pada berbagai bidang hukum seperti, riset mengenai E-Commerce, HAKI, Aspek Hukum Penanaman Modal Asing (PMA), Perlindungan Hukum Konsumen, dan Hukum Siber. Keahliannya dalam berbagai aspek hukum membawanya dipercaya sebagai ketua tim pemerintah dalam pembahasan berbagai RUU seperti, RUU Hak Cipta, RUU Merek, RUU Paten, RUU Keterbukaan Informasi Publik, RUU Tindak Pidana Pencucian Uang, yang semuanya telah diundangkan. Dalam bidang profesi saat ini Prof. Ramli menduduki posisi sebagai Dewan Pakar Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) dan Arbiter pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).