Manajer Akademik dan Kemahasiswaan merupakan unit kerja di Fakultas yang membantu pelaksanaan sebagian tugas Wakil Dekan Fakultas dan bertanggung jawab kepada Wakil Dekan Fakultas sesuai dengan bidang tugasnya. Bidang kerjanya meliputi fungsi di bidang akademik dan bidang kemahasiswaan. Fungsi yang dilaksanakan di bidang akademik antara lain pelaksaan program kerja anggaran bersama Kaprodi, telaah konsep kebijakan teknis, fasilitasi penyelenggaraan pendidikan khusus atau fast track, perencanaan dan pengolahan bahan pustaka di Tingkat Fakultas, dll. Sedangkan fungsi di bidang kemahasiswaan antara lain pelatihan untuk peningkatan kompetensi soft skill dan budi pekerti Mahasiswa, perluasan dan penyediaan akses Mahasiswa ke dunia kerja, fasilitasi kompetisi, pengembangan karir Mahasiswa, dll. Untuk kedua bidang tersebut, Manajer juga melaksanakan fungsi pengendalian dan evaluasi kegiatan-kegiatan di lingkungan Unpad di bidang akademik dan kemahasiswaan.