ID / EN

Focus Group Discussion Tindak Lanjut Nasional atas Konvensi PBB Melawan Kejahatan Siber

Focus Group Discussion Tindak Lanjut Nasional atas Konvensi PBB Melawan Kejahatan Siber

Pada hari Rabu, tanggal 16 Oktober 2024, Direktorat Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan, Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri bekerja sama Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) dengan didukung oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FH Unpad menyelenggarakan acara Focus Group Discussion “Tindak Lanjut Nasional Atas Konvensi PBB Melawan Kejahatan Siber” bertempat di Auditorium Lantai 4 Gedung Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja, FH Unpad kampus Dipati Ukur.

Kegiatan dimulai oleh sambutan disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) yang mewakili Dirjen HPI Kemlu. Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan langkah yang akan diambil oleh Indonesia setelah Konvensi disahkan. Konvensi ini merupakan bentuk pengembangan hukum dalam rangka melindungi kepentingan nasional. Konvensi ini sendiri memerlukan 40 negara pihak untuk dapat berlaku.

Kegiatan FGD dilanjutkan oleh keynote speaker yang disampaikan oleh Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum selaku Dekan FH Unpad. Dalam penyampaiannya, dikatakan bahwa perkembangan siber seperti pisau bermata dua. Siber memang mendatangkan manfaat dan memudahkan kehidupan manusia tetapi mendatangkan berbagai permasalahan seperti tindak pidana siber. Saat ini, pengaturan tindak pidana siber belum memberikan perlindungan secara spesifik terutama perlindungan terhadap hak asasi manusia. Konvensi ini memberikan kesempatan bagi negara-negara untuk bekerja sama menangani kejahatan siber lintas negara, saling berkolaborasi dan harmonisasi hukum. Setelah itu, dilanjutkan paparan kunci yang disampaikan oleh Dr. iur. Dumos Dumoli Agusman, SH, MA. selaku Duta Besar/Kepala Perwakilan Tetap Republik Indonesia di Wina, Austria.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari para narasumber yaitu Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCArb., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Prof. Dr. Eddy Pratomo S.H. M.A., Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Bapak Andri Indrady A.Md.Im., M.P.A., Ph.D., Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ibu Nanci Laura Sitinjak, S.Kom M.M., Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Bapak Caka Alverdi Awal S.Sos., M.I.A., M.Dipl, Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata. Kementerian Luar Negeri. Diskusi kali ini dipimpin oleh Dr. Tasya Safiranita Ramli, S.H, M.H, Ketua Pusat Studi Cyber Law dan Transformasi Digital sekaligus merupakan Dewan Pakar IKA FH Unpad. Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka dengan para peserta.

CS FH Unpad
Hai, Selamat datang! Apa yang bisa saya bantu? Pendaftaran Mahasiswa Baru Tentang Kampus

Accessibility Tools

Accessibility Modes

Epilepsy Safe Mode
Visual Empaired Mode
Dyslexia Friendly
ADHD Friendly Mode

Orientation Helper

Font Size

A- A+

Text Align

Visual Experience