Pendidikan :
Bilal Dewansyah, S.H., M.H. adalah dosen tetap dengan konsentrasi Hukum Tata Negara. Selain Hukum Tata Negara secara umum, sejak tahun 2007 beliau mendalami Hukum Kewarganegaraan & Keimigrasian dan kaitannya dengan Hukum Hak Asasi Manusia, seperti isu pengungsi dan diaspora dari perspektif sosio-legal dan perbandingan hukum.
Sejak Februari 2020, ia melanjutkan studinya pada program PhD di The Van Vollenhoven Institute for Law, Governance and Society, Faculty of Law, Leiden University dengan topik penelitian “Indonesian Refugee Law: Pembentukan Hukum dan Diskresi Keimigrasian”. Tulisannya telah dipublikasikan di berbagai jurnal bergengsi nasional dan internasional, seperti Diaspora Studies (Taylor & Francis), Border Crossing (Transnational Press London), Indonesia Law Review (FH UI), dan Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (FH Unpad).