Pendidikan :
Dr. Erika Magdalena Chandra S.H., M.H. adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang mengajar di bidang Hukum Pidana, Hukum Pidana dalam Pembangunan, Kejahatan Khusus, Sistem Peradilan Pidana, Hukum Pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia, dan Klinik Antikorupsi. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan melanjutkan pendidikan Magister Hukum di institusi yang sama.
Saat ini, Erika sedang mengikuti Program Doktor Hukum di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Sejak tahun 2018, Erika Magdalena menjabat sebagai Ketua Klinik Hukum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan berperan sebagai mediator di National Mediation Center. Ia aktif terlibat dalam organisasi profesi seperti Criminal Law Society and Criminology (MAHUPIKI) dan Indonesia Network for Clinical Legal Education (INCLE). Dengan pengalaman dan dedikasinya, Erika memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu hukum dan praktik hukum di Indonesia.