Pendidikan :
Dr. Ranti Fauza Mayana, SH bergerak di bidang penelitian dan kajian Hukum Kekayaan Intelektual. Hasil penelitiannya telah dipublikasikan di jurnal-jurnal tingkat nasional dan internasional, serta dalam buku yang berjudul “Perlindungan Desain Industri di Indonesia: Di Era Perdagangan Bebas”.
Dr Ranti Fauza memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran pada tahun 1993. Kemudian beliau menempuh Program Spesialis 1 Notariat Universitas Padjadjaran pada tahun 1996 dan memperoleh gelar Doktor Hukum dari Universitas Padjadjaran pada tahun 2002. Selain aktif sebagai pengajar dan peneliti, beliau juga kerap terlibat dalam organisasi profesi seperti menjadi Ketua Ikatan Keluarga Alumni Notariat Unpad, Ikatan Notaris Indonesia (INI), dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).