Pendidikan :
Dr. Somawijaya, S.H., M.H. merupakan seorang pengajar tetap pada Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran dengan bidang keahiian hukum pidana materi dan formil. Sosoknya kerap kali terlibat memberikan keterangan ahli untuk kasus-kasus pidana di Kepolisian maupun Pengadilan. Hasil pemikiran Dr. Somawijaya di bidang hukum pidana telah diterbitkan dalam berbagai jurnal nasional dan internasional.
Selain menjadi seorang pengajar dan peneliti, Dr. Somawijaya juga aktif dalam organisasi profesi yakni Masyarakat Hukum Pidana Dan Kriminologi (MAHUPIKI), Ikatan Nasional Konsultan Indonesia Jawa Barat (INKINDO), Komite Peduli Pendidikan Nasional (KPPN), Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (ASPANJI), dan Kadiin Kota Bandung.