Pendidikan :
Sejak tahun 1999, Achmad Gusman telah menyumbangkan berbagai gagasan dan pemikiran dalam bidang hukum internasional. Gusman aktif menulis sejumlah artikel yang berhubungan dengan hukum laut internasional, hukum internasional tentang hak kekayaan intelektual, dan hukum internasional tentang sumber daya alam.
Dari tahun 2007 hingga 2016, Gusman menjadi salah satu anggota tim pakar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam merancang kebijakan nasional untuk implementasi Konvensi Keanekaragaman Hayati, Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati, dan Protokol Nagoya tentang Akses dan Pembagian Keuntungan dalam Pemanfaatan Sumber Daya Genetik. Gusman juga kerap terlibat dalam kegiatan perancangan kebijakan, konsultasi publik dan menjadi narasumber di berbagai kementerian dan lembaga, khususnya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.