Klinik hukum perdata fokus pada legiatan pendampingan kasus perdata. Kegiatan dalam klinik hukum perdata melibatkan mitra klinik, yakni Biro Bantuan Hukum Universitas Padjadjaran (BBH Unpad). Mahasiswa di dalam klinik hukum perdata akan memiliki pengalaman untuk pendampingan kasus perdata.
Mata kuliah klinik hukum perdata ditawarkan pada semester V (lima) dan VI (enam) Bobot kredit pada mata kuliah ini adalah 3 SKS.
Persyaratan untuk mahasiswa dapat mengikuti klinik hukum Perdata adalah: