Paguyuban Hak Asasi Manusia (PAHAM) adalah wadah khusus masyarakat ilmiah di bawah Fakultas Hukum Unpad untuk mengkaji, menyebarluaskan dan mengadvokasi HAM. Saat didirikan PAHAM tanggal 3 Juli 1998, kondisi HAM di Indonesia memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya dari kalangan perguruan tinggi, agar terwujud masyarakat yang dicita-citakan sesuai dengan Pancasila dan sendi-sendi UUD 1945, sekaligus melaksanakan kewajiban internasional yang tercantum dalam konvensi-konvensi HAM yang sudah mengikat Indonesia. PAHAM juga berusaha memastikan bahwa peningkatan pendidikan HAM di Indonesia tersebut harus sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum, nilai-nilai budaya bangsa serta norma-norma HAM internasional memerlukan pemahaman yang mendalam dan menyebarluaskannya kepada segenap lapisan masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang demokratis berdasarkan the rule of law.
Tujuan :
Terselenggaranya pendidikan, penyuluhan, penelitian dan penyebarluasan HAM untuk:
Riset :
Advokasi :
Pelatihan :
Diseminasi :
Telepon
+62 817423054