Pendidikan :
Dr. Mei Susanto, S.H., M.H. merupakan dosen Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Mei Susanto menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 2010. Selanjutnya, beliau menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Indonesia pada tahun 2013 dan kemudian menyelesaikan pendidikan Doktor Hukum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 2023.
Dr. Mei Susanto, S.H., M.H. merupakan dosen Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Mei Susanto menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 2010. Selanjutnya, beliau menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Indonesia pada tahun 2013 dan kemudian menyelesaikan pendidikan Doktor Hukum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 2023. Mei Susanto menjadi dosen sejak 2016, mengajar mata kuliah Hukum Tata Negara, Hukum Organ Negara, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Hak Asasi Manusia, Peraturan Perundang-undangan, Hukum Tata Negara, Kebijakan Hukum, Hukum Kewarganegaraan, Hukum Islam, dan Peraturan Perundang-undangan. Bidang spesialisasi hukumnya adalah Hukum Organ Negara.
Mei Susanto pernah bekerja sebagai tenaga ahli di DPR RI dari tahun 2011 sampai dengan 2019, antara lain menyusun naskah akademik dan menyusun undang-undang dan peraturan daerah. Ia menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Kebijakan Negara (PSKN), Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, sejak 2023, yang menyelenggarakan pengkajian, penelitian, dan perumusan kebijakan negara, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan kepemimpinan publik.