Pendidikan :
Dr. Nun Harrieti aktif melakukan penelitian dalam bidang Hukum Perbankan, Hukum Perbankan Syariah, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Perdata lnternasional, Kontrak Nasional. Berbagai tulisan Nun Harrieti telah diterbitkan dalam bentuk jurnal baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam organisasi sosial dan profesi Dr. Nun Harrieti juga terlibat dalam Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK), Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Seluruh Indonesia (APPHEISI), dan Asosiasi Pengajar dan Pemerhati Indonesia untuk Hukum Perdata lnternasional (APPIHPI).