Departemen Hukum Bisnis Transnasional didirikan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 189/ UN6.RKT/Kep/HK/2019 tentang Pembentukan Departemen Hukum Bisnis Transnasional Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Departemen ini didirikan atas inisiatif Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Periode 2015-2020 Prof. Dr. An An Chandrawulan, S.H., LL,M. sebagai kontribusi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran untuk merespon perkembangan era globalisasi khususnya dalam bidang Hukum Bisnis Transnasional. Dalam perkembangannya saat ini Departemen Hukum Bisnis Transnasional bermitra dengan beberapa kementerian/lembaga dan juga badan lain dengan konsep penthahelix. Departemen Hukum Bisnis Transnasional membina peminatan Program Kekhususan Hukum Bisnis Transnasional yang mulai disediakan untuk mahasiswa angkatan 2016. Pada tahun 2020, Departemen Hukum Bisnis Transnasional menginisiasi pembentukan Himpunan Mahasiswa Hukum Bisnis Transnasional atau yang dikenal dengan Association Transnational Business Law Students (ATBLS).
Gambaran Umum
- Transaksi bisnis Transnasional mengalami perkembangan yang cukup signifikan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Perkembangan ini dipicu oleh kebijakan pemerintah di dalam memasuki perdagangan regional maupun multilateral.
- Di bidang regional, pemerintah antara lain telah ikut serta di dalam kerja sama regional Perhimpunan Negara-negara di Asia Tenggara atau Association of South-East Asian Nations (ASEAN). Dalam ASEAN, para pemimpin sepuluh negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian penting yaitu pembentukan pasar bersama ASEAN 2015.
- Di bidang multilateral, pemerintah telah sejak lama turut serta bergagung ke dalam kesepakatan perjanjian multilateral General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) pada tahun 1950. Pemerintah juga telah memberi komitmennya masuk ke dalam liberalisasi perdagangan dunia ketika GATT digantikan peran dan fungsinya oleh World Trade Organization (WTO) pada tahun 1994.
- Berbagai kesepakatan di bidang perdagangan regional dan multilateral ini membawa implikasi langsung terhadap transaksi perdagangan. Kesepakatan regional dan multilateral telah memberi peluang kepada pengusaha (di dalam dan luar negeri) untuk bertransaksi lintas batas negara secara langsung di antara negara anggotanya.
- Perkembangan transaksi yang cepat ini berimplikasi pula terhadap perkembangan hukum-nya. Transaksi-transaksi lintas batas negara ini melahirkan hak dan kewajiban yang dirumuskan dalam aturan-aturan hukum di antara para pihak atau pelaku bisnisnya. Perkembangan ini antara lain tampak dari aturan-aturan hukum yang para pihak sepakati yang dituangkan antara lain dalam bentuk kontrak-kontrak transaksi dagang di antara para pelaku bisnis.
- Perkembangan di bidang hukum ini mendorong pemahaman dan kajian terhadap aspek-aspek hukum yang lahir dari berbagai kesepakatan atau dari transaksi yang berkembang itu. Namun di dalam menghadapi perkembangan tersebut, lingkungan fakultas hukum, terutama di lingkungan fakultas hukum Universitas Padjadjaran, belum terdapat lembaga atau departement yang secara khusus mempelajari dan mengantisipasi perkembangan hukum yang lahir dari berbagai transaksi bisnis internasional ini.
- Dalam perkembangannya negara berperan tidak hanya sebagai Jure Imperii namun juga sebagai Jure Gestiones khususnya dalam perkembangan Hukum Bisnis Transnasional.
- Berdasarkan pertimbangan di atas, dipandang perlu dan sudah saatnya dibutuhkannya pembentukan suatu departamen khusus, yaitu Departemen Hukum Bisnis Transnasional, untuk mengkaji dan meneliti perkembangan-perkembangan yang lahir dari berbagai perkembangan transaksi bisnis lintas batas tersebut
Sasaran
- Mengkaji perkembangan hukum dan permasalahannya di dalam praktik transaksi bisnis transnasional.
- Menyiapkan calon-calon sarjana hukum yang siap untuk menghadapi perkembangan dan kebutuhan praktik hukum di dalam transaksi bisnis transnasional Dari segi ilmu, pemahaman terhadap perkembangan hukum yang lahir dan berkembang dari transaksi bisnis internasional memberi sumbangan penting terhadap ilmu hukum.
- Pembentukan departemen ini juga sejalan dengan Visi dan Misi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yaitu menjadikan Fakultas Hukum Unpad dan lulusannya menjadi fakultas unggul di lingkup dunia (kelas dunia).
Tujuan
- Memahami perkembangan hukum dan permasalahan hukum di dalam praktik transaksi bisnis transnasional.
- Menyiapkan lulusan Fakultas Hukum Unpad berperan di dalam lapangan kerja di bidang hukum transaksi bisnis transnasional.
- Mengembangkan ilmu hukum transaksi bisnis transnasional di Fakultas Hukum Unpad.
- Menjadikan Fakultas Hukum Unpad unggul di lingkup regional dan dunia (kelas dunia).