Pendidikan :
Prof. Dr. Maret Priyanta S.H., M.H. merupakan pengajar tetap pada Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang dan Agraria Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Dr. Maret menamatkan pendidikan Sl di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, kemudian meraih gelar Magister Hukum pada Universitas Padjadjaran, dan program Doktor llmu Hukum dengan predikat cum laude di Universitas Padjadjaran. Minat studi Dr. Maret pada bidang Hukum Lingkungan membawanya menjadi Sekretaris Umum Asosiasi Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHU).