Pusat Studi Kebijakan Kriminal Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dibentuk pada 2017 dengan tujuan menjadi wadah kerjasama riset untuk pengembangan keilmuan maupun kebijakan publik di bidang Hukum Pidana.
Pusat Studi Kebijakan Kriminal memiliki visi untuk menjadi pusat studi yang profesional dan mampu menjawab isu-isu kontemporer di bidang kebijakan hukum pidana.
Misi Pusat Studi Kebijakan Kriminal adalah melaksanakan riset dan kajian isu-isu penting dan kontemporer di bidang hukum pidana serta menjalin kerjasama dengan mitra di luar Universitas Padjadjaran.
Visi Pusat Studi Kebijakan Kriminal adalah mengakomodasi pengembangan dan penerapan kemampuan dan keahlian para dosen bidang Hukum Kekayaan Intelektual, baik dalam bentuk penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta kerjasama dengan berbagai pihak terkait. Kerjasama tersebut dapat melibatkan Pemerintah maupun Organisasi Non Pemerintah yang memiliki kepedulian terhadap persoalan kekayaan intelektual, baik dalam hal perancangan peraturan perundang-undangan maupun aplikasi dan implementasinya.
Email
[email protected]