ID / EN

Pusat Studi Regulasi dan Aplikasi Kekayaan Intelektual

Miranda Risang Ayu, S.H., LL.M., Ph.D.
Kepala Pusat Studi

Visi

Mengakomodasi pengembangan dan penerapan kemampuan dan keahlian para dosen bidang Hukum Kekayaan Intelektual, baik dalam bentuk penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta kerjasama dengan berbagai pihak terkait. Kerjasama tersebut dapat melibatkan Pemerintah maupun Organisasi Non Pemerintah yang memiliki kepedulian terhadap persoalan kekayaan intelektual, baik dalam hal perancangan peraturan perundang-undangan maupun aplikasi dan implementasinya.

Misi

PUSDI RAKI akan melakukan penelitian, pengkajian, pengabdian masyarakat, pendidikan dan pelatihan di bidang hukum kekayaan intelektual, termasuk mencari alternatif pemecahan masalah-masalah hukum kekayaan intelektual. Dalam konteks ini, PUSDI RAKI akan menyelenggarakan pelayanan bantuan hukum yang meliputi kegiatan pemberian konsultasi dan pendapat hukum di bidang kekayaan intelektual. Para dosen yang tergabung dalam Pusat Studi ini wajib turut serta menyumbangkan daya, tenaga dan pikiran dengan melakukan studi kebijakan berorientasi jangka pendek maupun jangka panjang, dengan titik berat pada pengembangan sumber daya manusia dan kelembagaan.

Menyelenggarakan seminar dan lokakarya (workshop) yang berkaitan dengan bidang hukum kekayaan intelektual. Pusat studi juga akan menjalin kerjasama institusional di tingkat pusat dan daerah serta menjajaki kerjasama di tingkat internasional, khususnya dengan the World Intellectual Property Organization (WIPO).

  1. Dr. Laina Rafianti, S.H., M.H.
  2. Helitha Novianty Muchtar, S.H., M.H.
  3. Rahmanisa Purnamasari Faujura, S.H., M.H.
CS FH Unpad
Hai, Selamat datang! Apa yang bisa saya bantu? Pendaftaran Mahasiswa Baru Tentang Kampus

Accessibility Tools

Accessibility Modes

Epilepsy Safe Mode
Visual Empaired Mode
Dyslexia Friendly
ADHD Friendly Mode

Orientation Helper

Font Size

A- A+

Text Align

Visual Experience