Pendidikan :
Rully Herdita Ramadhani, SH, MH . merupakan dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan bidang keahlian Hukum Pidana (materiil dan formil). Beberapa mata kuliah yang diampu oleh beliau antara lain Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Pidana dalam Pembangunan, Tindak Pidana Khusus di Dalam dan di Luar KUHP, Penanganan Perkara Pidana, dan Hukum Pemasyarakatan. Beliau menempuh Program Studi Sarjana Hukum di Universitas Padjajaran pada tahun 2007, kemudian menempuh Program Magister Hukum Pidana di Universitas Padjajaran pada tahun 2011.
Pada bidang pendidikan informal, beliau mengikuti pelatihan profesi advokat (PPA) yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Ikatan Advokat Indonesia (AA) dan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Sebagai pengajar, beliau senantiasa mengembangkan ilmunya, seperti dengan mengikuti pelatihan metode pembelajaran Problem Based Learning (PBL) kerja sama NUFFIC dengan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, pelatihan modul Active Citizen yang merupakan kerja sama Universitas Padjadjaran dengan British Council Indonesia.